gravatar

~•♥•~Orang Tuamu, Orang Tuaku, Orang Tua Kita~•♥•~

Ketika kita menikah dengan seseorang,secara langsung kitapun harus " menikahi" keluarga besarnya juga. Suasana baru pun didapatkan. Dua hati yang disatukan, berarti pula dua pasang orang tua, dan dua keluarga besar. Jika kita mencintai pasangan kita, maka disana ada konsekuensi bahwa kitapun harus mencintai apa yang dicintainya.

Sayangnya, banyak orang yang mengidentifikasi bahwa hubungan mertua dan menantu biasanya adalah seperti air dan minyak. Hal ini dikarenakan para mertua yang sering melakukan invasi wilayah yang tak seharusnya, dan atau sebaliknya. Ujung- ujungnya semua masalah akan terselesaikan dengan konflik.

Namun.... sejenak mari kita merenungkan, betapa suami yang baik yang telah kita miliki sekarang adalah sedikit banyak "hasil kreasi" dari mertua kita. Kekurangan dan kelebihan para suami kita adalah hasil dari tangan- tangan mulia itu. Beliau telah bersusah payah mendidik, melahirkan dan membesarkan suami kita, namun ketika dewasa beliau "dituntut" dengan rela melepaskan anak kesayangannya tersebut lengkap dengan semua hasil baiknya untuk dipersembahkan kepada kita. Memang sangat manusiawi ketika seseorang tumbuh dewasa, maka dia harus memulai hidupnya sendiri. Namun, suami kita bukan hanya dibesarkan oleh alam secara alamiah, sekali lagi, tangan mulia para mertua yang telah melakukannya dengan baik.

Mungkin dari sebagian kita masih mengesampingkan kenyataan tersebut, karena begitu besarnya tertutupi hati oleh kekesalan dan atau kekecewaan kepada para mertua. Maka, cukuplah diingat ketika nanti kita berada pada posisi mereka. Kita pun akan meminta untuk tetap dimengerti oleh para menantu dalam bagaimanapun keadaan hidup kita. Kita pun akan merasakan bagaimana beratnya melepaskan anak kita untuk memulai hidup bersama pilihan hidupnya.

Ketika kita menempatkan diri pada posisi orang lain, insyaallah akan lebih mudah untuk kita melegakan hati untuk menerima bagaimanapun kondisi orang lain tersebut. Solusi jitu yang lain adalah, tetaplah berlaku baik kepada para mertua atau bahkan mungkin lebih baik. Karena orang baik akan selalu diterima dimanapun tempat dan kondisinya.

Subhanallah, masih kah kita mengingat hubungan baik antara Rasulullah dengan mertuanya abu Bakar. Beliau berdua adalah sangat karib, Al Amin dan As sshidiq. Dan pengikat manis hubungan mereka berdua adalah Aisyah Radhiyallaahu 'Anhu. Tidak ada orang yang lebih memahami beliau dari kalangan Laki- laki melebihi Abu bakar, begitupun sebaliknya. Maka tak heran ketika 'Amr ibn Al 'Ash Radhiyallaahu 'Anhu bertanya kepada Sang nabi "Yaa Rasulullah, siapakah orang yang paling engkau cintai?. Beliau menjawab, " Aisyah". Lalu 'Amr ibn Al 'Ash mengkhususkan kepada yang laki- laki, "Kalau dari jenis laki- laki- laki?", beliau menjawab dengan mantap, "Ayahnya".

Selain itu, pujian dan sanjungan pun sering beliau berikan untuk sang mertua, 'Umar ibn Al Khatab, ayah dari Ummul Mu'minin Hafshah, "Demi Allah, jika 'Umar memilih melewati suatu jalan, tidak ada pilihan lain bagi syaitan kecuali memilih jalan yang lain".

Berbesar hatilah sejenak untuk mengesampingkan segala kekurangan para mertua kita, Berbesar hatilah sejenak untuk mengesampingkan segala emosi atas kondisi mereka. Berbesar hatilah sejenak untuk mengesampingkan segala alasan kita atas apapun hal yang menyebabkan sulit bagi kita untuk dapat mencintai mereka. Pinjamlah kalbu pasangan kita untuk melihat dan menilai mereka. Sebagaimana kita yang mempunyai kewajiban berbakti kepada orang tua kita, pun pasangan kita mempunyai tugas yang sama.

Berikanlah pula bantuan kepada pasangan kita sekiranya memang sulit baginya untuk berbakti dengan tulus kepada orang tua kita. Terkadang memang sangat sulit. Namun ini adalah jalan mulia, jalan yang hanya orang- orang luar biasa yang memilihnya.

Dua hati yang disatukan, berarti pula dua pasang Orang tua, dan dua keluarga besar. Jika kita mencintai pasangan kita, maka disana ada konsekuensi bahwa kitapun harus mencintai apa yang dicintainya. Disanapun akan timbul hasrat dicintai oleh orang- orang yang mencintainya. Subhanallah, Betapa indah jika kita menggabungkan ibadah bakti kita kepada mereka dengan rasa cinta kepada pasangan kita...

(Syahidah)


gravatar

..**Kesombongan Kolektif**..

Sombong itu, kata Rasulullah, menolak kebenaran dan meremehkan manusia. [HR. Muslim].

KETIKA seseorang disodorkan peran antagonis dalam sinetron, maka kesan karakter yang akan ditangkap adalah kecongkakan. Sikap menghinakan, merendahkan, membabi buta, dan mungkin selalu diikuti dengan penampilan glamour yang menandakan bahwa dirinya pantas untuk diperhitungkan. Itu dalam sinetron, yang tentunya bagi para penonton sangat mudah untuk menilai, bahwa sikap peran itu: Sombong.

Banyak literatur menyebutkan, bahwa sombong adalah satu macam di antara penyakit hati. Oleh sebab tidak stabilnya kondisi hati. Walaupun ini merupakan masalah hati, tetapi penampakannya sangat mudah untuk diindentifikasi. Contohnya terlalu banyak, bisa Anda cari sendiri, yang dengannya akan dapat membuat Anda mengumpat ke arahnya, “Sombong!”

Seseorang tidak perlu meraih gelar tinggi-tinggi untuk mengerti kata ini, namun agaknya, ada satu hal yang amat teramat disayangkan. Seiring dengan berkembangnya zaman, seakan-akan kata tersebut tengah mengalami reduksi. Atau jangan-jangan, definisi sombong dalam bahasa Indonesia tidak sama dengan pengertian istilah takabur dalam Islam? Ternyata benar, bahwa di Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata sombong hanya diartikan sebagai: Menghargai diri secara berlebihan; congkak; dan pongah. Dan setelah diteropong berdasarkan realita penerapannya, maka kita bisa menyimpulkan bahwasanya ‘sombong’ di lingkungan sekitar kita hanya mencakup perilaku “moralitas” belaka. Setingkat lebih sempit ketimbang apa yang dipaparkan oleh Rasulullah saw..

Jelas ada satu hal yang terlupakan, yang secara tidak sadar konsekuensinya jauh lebih mengerikan. Kalau sombong seperti yang telah kita bahas di atas umumnya berobyek kepada sesama manusia, maka kriteria sombong yang kedua yang disampaikan oleh Rasulullah saw., yakni menolak kebenaran, itu berarti pelakunya melakukan kesombongan kepada Allah swt..

Kita tahu kenapa Iblis dipastikan dijebloskan ke neraka, itu akibat sikapnya yang menolak perintah kebenaran untuk bersujud kepada Adam. Dengan congkak ia membangga-banggakan diri merasa lebih terhormat dari pada tanah lempung. Ironisnya, akhir-akhir ini ada yang mencoba bertindak sebagai semacam pembela iblis dengan mengatakan hanya Allah tempat kita bersujud dan bukan kepada manusia, untuk kemudian terlahir klaim bahwa itulah alasan mengapa iblis menolak untuk bersujud kepada manusia. Maka, celetukan yang keluar bisa sampai kepada pernyataan iblis berhak menyandang gelar makhluk paling bertakwa. Andaikan perkara ini dibawa ke meja persidangan, dan Iblis menyetujui alasan pembelaan “pengacara”-nya itu, maka sebenarnya ia pun lupa, bahwa yang ia lakukan hanyalah mencari pembenaran, dan bukan kebenaran. Saya pastikan para “pengacara” Iblis tersebut kurang memahami makna dari “sujud kepada Adam”.

Maka, tetaplah iblis berada dalam vonis.

Hal yang perlu direnungkan disini adalah, semua orang tahu bahwa iblis bukanlah Atheis. Bahkan ia lebih dulu mengenal Allah daripada manusia. Tetapi karena sikap enggan menerima kebenaran, dan justru ia lebih memilih membangkang, maka tetaplah neraka tempat ia bakal dijebloskan.

Pertanyaannya, apakah aturan semacam itu hanya diperuntukkan kepada Iblis? Anda pasti tahu ini pertanyaan retoris. Dan jawabannya memang tidak. Setiap manusia yang membangkang dari aturan, berani menolak kebenaran, maka resikonya kurang lebih sama seperti yang diberlakukan terhadap iblis.

Kini, masalah besar yang melanda dunia ini, adalah satu hal yang belum sepenuhnya dipahami oleh mayoritas umat Muslim bahwa Agama yang dianutnya telah lengkap memberikan aturan di segala aspek kehidupan. Saya katakan belum sepenuhnya “dipahami” karena realitasnya hanya sekedar “dimengerti”. Orang yang mengerti belum tentu memahami, tetapi orang yang memahami sudah tentu mengerti, untuk kemudian melakoni.

Seperti apa yang termaktub dalam kitab suci Al-Qur’an, Islam merupakan agama yang sempurna [QS.Al-Maidah: 5]. Sempurna, artinya tidak satupun aspek kehidupan yang luput dari aturan Islam. Dari mulai perihal sholat sampai perkara buang hajat, dari yang ritual sampai mu’amalah, dari hukum moral sampai hukum tatanan Negara. Maka sebagai konsekuensi logisnya, Allah memerintahkan manusia untuk berislam secara keseluruhan (kaffah) [QS.Al-Baqarah: 208].

Lha, kalau menolak? Dengan alasan apapun, maka harap diingat, sekalipun manusia diciptakan sebagai makhluk yang sempurna, tetapi mereka bukanlah “anak emas” yang akan membuat Allah membabi buta membela mereka apapun alasannya. Mereka yang mencoba menolak dan justru memutuskan perkara selain dengan hukum Allah, maka akan dikenai tiga kemungkinan sangsi: Kalau tidak Kafir, ya Dhalim. Dan kalau tidak keduanya, maka ia fasik [QS.Al-Maidah: 44; 45; 47]. Anda yang jika betah-betah saja berislam setengah-setengah dengan mengimani sebagian isi Al-Kitab dan mengingkari sebagian yang lainnya, inipun dikecam oleh Allah swt. [QS.Al-Baqarah: 85]. Terlebih bagi yang kemudian mencari Agama lain, maka di akhirat ia termasuk orang yang merugi [QS.Ali Imran: 85].

Dan ironi yang selanjutnya, betapa sombongnya Negara ini yang telah menolak hampir keseluruhan aturan dari Allah swt., Tuhan yang notabene Maha Mengatur. Mereka tidak hanya menolak, tetapi bahkan ada yang mencibir dengan mengatakan Syariat Islam tidak relevan untuk diberlakukan. Selanjutnya, mereka meracik sendiri syariat baru untuk menggantikan Syariat Islam. Itu artinya ia merasa lebih pinter dan lebih ‘sakti’ dari pada yang menciptakan dirinya sendiri. Bahkan sempat terdengar suara sumbang yang menuduh Syariat Islam, harus bertanggung jawab atas kemunduran umat manusia.

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un…

Jauh sebelum orang-orang sombong itu membuat aturan baru, Allah swt. sudah melontarkan satu pertanyaan retoris, “Apakah hukum jahiliyah yang mereka ambil? Dan hukum siapakah yang lebih baik dari hukum Allah bagi orang-orang yang beriman?” [QS.Al-Maidah: 50].

Dan kemudian Al-Qur’an juga mengingatkan, “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka dengan penyesatan yang sejauh-jauhnya.” [QS.An-Nisaa’: 60].

Mungkin ada sebagian remaja seusia SMA yang berusaha menjelaskan, bukankah dasar Negara ini tidak bertentangan dengan Agama?

Wahai adikku, seindah apapun kata-kata yang menjadi dasar Negara, selagi hukum yang berlaku adalah hukum thaghut maka tetap thaghut. Kemasan kaldu yang bermerek sapi selagi isinya babi maka tetaplah babi, tetap haram dikonsumsi. Nah, apakah Kamu, adikku, melihat hukum Negara ini sudah tepat akurat sesuai Syariat?

Dia terdiam. Kemudian datang seorang Dosen, dan berucap dengan nada sarkastis, “ini bukan Negara Agama!”

Pak Dosen yang terhormat, Negara ini memang bukan Negara Agama, namun jangan lupa bahwa Negara ini juga bukan Negara setan yang dengan semaunya bisa melegalkan produk hukum nafsu yang belepotan kepentingan.

Kawan, kuberi tahu sekarang ini banyak orang sakit. Yang menyedihkan bahkan sebagian besar tidak merasa kalau dirinya sakit. Penyakit ini aneh, karena berjalan secara kolektif, tersistem dalam satu wadah besar. Penyakit itu bernama Kesombongan kolektif. Dan pelaku kesombongan terbesar kini adalah Negara, yang menolak sebagaian besar –untuk tidak mengatakan keseluruhan- kebenaran. Saya, Anda, saudara kita, semoga masih dikaruniai kesehatan. Inilah akhirnya. [Ahsan Hakim]


gravatar

..**Jika Masih Ada yang Mempertanyakan Hukum Facebook**..

FACEBOOK HARAM? (MEMAHAMI KONSEP HADHARAH-MADANIYAH LEBIH MUDAH)

Oleh: Ahsan Hakim

I. PROLOG
Seseorang itu telah salah faham kepada saya beberapa waktu lalu. Yakni ketika dia menjumpai saya menggunakan produk Sains Teknologi yang saat ini sedang digandrungi hampir seluruh pengguna internet; Facebook, sementara saya dipandangnya sebagai Aktivis Islam yang mungkin dianggapnya Anti Barat secara keseluruhan.

Di samping itu pandangan masyarakat umum pun masih terkadang kabur, bahkan sempat banyak yang terperangah ketika secara tiba-tiba Booming fatwa “Facebook Haram”. Maka kemudian terjadilah banyak perdebatan. Yang sudah terlanjur gila dengan Facebook melayangkan Counter attack akibat hobinya merasa dicekal, sementara yang masih dalam tahap belajar keislaman pun tak sedikit yang berubah menjadi bimbang, kelimpungan, mempertanyakan dan mencari perbandingan argumentasi untuk memantapkan kebenaran.

Jauh sebelum itu, ketika Belanda masih kerasan menjabat sebagai “Juragan” kerja rodi di tanah air, betapa ramai perbincangan para Kyai dan masyarakat umum yang serta merta menyebut Dasi sebagai barang Najis. Menunjuk hidung orang yang memakai dasi dengan sebutan “menyerupai orang kafir”, untuk kemudian disimpulkan sebagai bagian dari orang Kafir. Khusus pendapat ini mungkin masih bolehlah kita sikapi wajar-wajar saja, lumrah-lumrah saja karena kondisi psikologis masyarakat Indonesia pada waktu itu memang sudah “eneg” melihat tingkah polah Belanda (kafir) yang semakin hari semakin buas saja. Disamping itu juga ada Hadits yang menyatakan bahwa, “Siapa saja yang menyerupai suatu kaum, maka termasuk dalam golongan mereka”. Namun sayangnya, Hadits ini kemudian ditakwil dan disalah pahami untuk menghukumi Haram selembar dasi.

Kemudian saya juga teringat dengan perdebatan sengit saya di E-Mail dengan salah seorang Dosen Filsafat tujuh semester silam. Dosen yang menghormati aktivitas penodaan nama Allah dengan menginjak-injak lafadz Jalalah ini, mendebat argumen saya mengenai kehalalan produk “madaniyah” dan haramnya produk “hadharah” Barat (kafir). Beliau menuliskan dalam E-Mail yang dikirimkannya kepada saya, “Adalah pemahaman yang konyol, hasil pemikiran berupa ide khas seorang kafir dianggap haram diadopsi seorang muslim, namun ketika terdapat produk teknologi (duniawi) yang tercipta dari orang kafir pula, yang dengannya Anda sebut dengan istilah “madaniyah” dengan enaknya Anda aku halal. Padahal antara pemikiran (ide khas) dan produk duniawi tersebut keluar dari batok kepala yang sama. Sama-sama dari orang kafir. Kalau pemikiran atau ide kafir diharamkan untuk dianut, lalu kenapa bisa dikhususkan halal produk duniawinya yang tercipta dari batok kepala seorang kafir?”

Gleg! Saya menelan ludah. Satu kata muncul: “logis”, pikir saya waktu itu. Namun kemudian saya cepat-cepat tersadarkan, dibalik argumentasinya yang terangkai “logis” ini, ternyata Dosen saya itu sebenarnya menilai perkara secara membabi buta. Secara serampangan, tak mampu menilai secara proporsional. Beliau mengira semua yang putih adalah lemak, dan semua yang hitam adalah arang. Maka dari itu dalam jawaban saya dulu, saya selipkan satu paragraf untuk menutup jawaban saya, “Itulah hasil pemikiran akibat terlalu banyak mengkonsumsi Filsafat (baca: Pil Sahwat), yakni Pil yang menyebabkan seseorang mandul dalam kebenaran islam. Inilah yang membedakan saya dan Anda, kalau saya merujuk pada teladan Rasulullah SAW, maka Anda membebek kepada Pak Dhe Aristoteles, Mbah Sokrates, Tales, Descartes, dan siapa lagi yang semacamnya.”

II. PEMBAHASAN
Sebelumnya saya meminta maaf jika tulisan saya ini terlalu polos dan sederhana. Memang sengaja saya tidak ingin berbicara ruwet dan njlimet dengan tujuan agar tulisan ini bisa dipahami dengan mudah. Maka dengan bahasa saya, saya akan menjelaskan sesuai kepasitas keilmuan saya. Untuk selebihnya, pengembangannya, atau penjelasan lebih lengkapnya silakan baca di literatur lain yang beberapa diantaranya akan saya sebutkan di akhir tulisan ini.

Hadharah, secara istilah diartikan sebagai sekumpulan pemahaman, persepsi, atau Mafahim tentang kehidupan.

Madaniyah, adalah bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang terindera yang digunakan dalam aspek kehidupan.

Belum mudeng? Sabar, akan saya jelaskan satu persatu.

1. HADHARAH.
Tak bisa dipungkiri, setiap tingkah laku atau perbuatan manusia, tentu tidak akan lepas dari pengaruh pemahaman yang ada dalam pikirannya. Tidak akan lepas dari persepsi “aturan” yang dipahaminya.

Contoh sederhana: Anda mencintai seseorang yang bernama A, sedangkan di saat yang sama Anda membenci orang B. Maka persepsi Anda terhadap orang yang Anda cintai (A) akan membentuk perilaku Anda terhadap orang tersebut. Sebaliknya, perilaku Anda tadi akan berlawanan dengan orang yang Anda benci (B) karena Anda mempunyai persepsi kebencian terhadapnya. Ingat, persepsi.

Sekarang mari kita singkap lebih jelas tentang Hadharah. Sederhananya, Hadharah dibagi menjadi dua macam: Hadharah Islam, dan Hadharah Kufur. Dua Hadharah ini bertentangan satu sama lain. Kita bisa merasakan perbedaannya. Definisi kebahagiaan menurut islam dengan kebahagiaan menurut pemahaman Barat (kufur) jelas berbeda. Begitu pun dengan definisi kesuksesan yang hakiki, kekayaan yang hakiki, dan sebagainya. Terlebih juga aturan yang berlaku diantara keduanya. Sekali lagi, persepsi.

Hadharah islam berdiri di atas dasar Iman kepada Allah SWT, dan bahwasanya Dia telah menjadikan alam semesta, manusia, dan kehidupan ini suatu aturan yang masing-masing harus mematuhinya. Dengan kata lain, Hadharah Islam ini berdiri di atas dasar Aqidah Islam yang membawa konsekuensi bagi kita untuk tunduk dan taat terhadap suluruh aturan atau Syariat-Nya.

Nah, dengan persepsi pemahaman Hadharah islam ini, maka segala yang kita lakukan haruslah merujuk pada aturan yang diberikan oleh Allah SWT, itulah Syariat Islam. Mulai dari ibadah Mahdhoh (ritualitas) seperti Sholat, Puasa, Haji, dan sebagainya, hingga Ibadah Ghairu Mahdhoh dalam hal mu’amalah pergaulan laki-laki perempuan, cara berpakaian, sampai dalam hal hukum pemerintahan. Karena jelas di dalam Islam telah diajarkan pemahaman bahwa dalam hal apapun, sekecil apapun, seluruhnya tak luput dari jangkauan Aturan Islam. Dengan demikian, Hadharah Islam ini berlandaskan pada asas yang memperhatikan ruh (yaitu hubungan manusia dengan Pencipta), atau melandaskan semua perbuatan pada motivasi spiritual.

Namun bagaimana dengan Hadharah Kufur? Hadharah ini dibangun berdasarkan pemisahan antara Agama dan kehidupan (sekularisme), disamping ada juga yang sama sekali meniadakan Agama (Atheisme).

Sekularisme, pemikiran “impor” ini yang sekarang marak menjangkiti banyak manusia di muka bumi, tak terkecuali orang-orang muslim sendiri. Oleh karena itu jangan heran ketika dalam Majlis Dzikir banyak orang sampai nangis-nangis, tapi ketika kembali kepada kehidupan umum kemenong-menong urusan Agama menjadi nomor 17 setelah nomor 16-nya puyer! Saat berada di barisan Shaf Sholat berjejer laki-laki sendiri dan perempuan sendiri, tapi di taman kota, di kampus, dan di tempat-tempat lainnya tanpa tedeng aling-aling haha-hihi Khalwat (berdua-duaan) dan Ikhtilat (campur baur laki-perempuan) secara berjamaah. Di saat Sholat seluruh badan tidak tampak kecuali wilayah tertentu, tapi keluar Masjid berevolusi berpakaian ala kesebelasan sundel bolong alias you can see. Di saat berdiri untuk Khotbah Jumat menyerukan harus taat seluruhnya kepada Syariat, tapi di saat Upacara bendera berseru kita harus patuh kepada UUD 45 karena kita bukan Negara Syariat! Hah? Bagaimana ini?

Lalu kita mengenal ideologi Kapitalisme, yang menjadi Raja dari Permaisuri Sekulerisme. Ideologi ini terkesan kurang waras karena wataknya yang serakah. Astaghfirullah... maaf, kok terlalu kasar jika saya katakan kurang waras, lebih lembutnya mungkin seperti anak kecil yang masih ingusan. Ya maksudnya dia juga serakah karena kalau diberikan mainan, tanpa mau berbagi dengan teman sepermainannya. Saudara penulis, tidakkah itu masih terlalu kasar? Maaf-maaf saja, kali ini saya benar-benar kehabisan stock istilah yang lebih feminin untuk sebuah Ideologi Kapitalisme. Betapa tidak, Ideologi ini yang dipikirkan hanya bagaimana caranya agar mereka kaya raya. Mereka hanya berpikir bagaimana caranya meraih manfaat duniawi. Persetan dengan aturan, bullshit apa itu Syariat Islam, selagi korupsi itu menjanjikan, selagi riba itu menguntungkan, selagi menipu itu memuaskan, ya sudah, sikat!

Kemudian Pluralisme. Paham menyamakan semua golongan dan Agama. Pada mulanya niatnya memang terkesan “baik”, untuk tujuan kerukunan golongan dan Agama. Tapi di sisi lain paham ini tampak terlalu “memaksa” dengan logika yang gegabah lagi salah kaprah. Akibatnya, serta merta dari mulai Agama Islam, Kristen, Budha, Konghucu, Sinto, dan sebagainya, kesimpulannya semua adalah sama! Sama-sama jalan menuju kebenaran, sama-sama jalan menuju Tuhan, dan sama-sama akan memperoleh keselamatan. Semuanya benar, tidak ada yang salah, katanya. Kita sebagai seorang Muslim yang telah bersyahadat pun diharuskan mengakui Agama yang lain juga benar. Padahal kalau hanya untuk tujuan kerukunan tak perlu dengan logika yang jungkir balik begitu. Katakanlah orang Kristen mengaku benar dengan Agamanya dan menyalahkan Agama yang lainnya, silakan. Biarlah orang Kristen berkeyakinan bahwa mereka akan masuk Surganya Kristen dan kita kaum Muslim akan masuk Nerakanya Kristen, No problem. Tapi sebaliknya biarlah kita kaum Muslim berkeyakinan akan masuk Surganya Islam, sementara orang-orang Kristen akan masuk Nerakanya Islam. Beres!

Liberalisme. Kalau boleh saya umpamakan, liberalisme ini seperti anak ingusan yang dandanannya awut-awutan, suka mangkal di perempatan lampu stop-an, jarang mau disuruh pulang, malah ikut-ikutan anggota Punk jalanan. Bebas, ngawur tur ngelantur. Liberalisme dalam Negara bisa kita lihat contohnya berupa Privatisasi Sumber Daya Alam (SDA), menjual kekayaan alam secara ugal-ugalan. Sedangkan Liberalisme dalam Agama, tidak usah jauh-jauh, IAIN! (Yang tidak terima silakan protes ke saya.). Satu contoh seorang pengusung Liberalisme Agama adalah Nasr Hamid Abu Zayd, seorang intelektual asal Mesir yang divonis murtad oleh Mahkamah al-sti’naf Cairo akibat pemikirannya yang terlempar jauh dari Islam. Padahal sebelumnya ia mengajukan Promosi untuk menjadi Guru Besar di Fakultas Sastra Universitas Cairo, namun promosinya ditolak karena karya-karyanya dinilai kurang bermutu bahkan menyimpang karena isinya meremehkan Al-Quran dengan mengatakannya sebagai produk budaya (muntaj tsaqofi), mengingkari otentisitas Sunnah Rasulullah SAW, dan menghina Ulama Salaf. Maka atas dasar penilaian itu Abu Zayd dinyatakan tidak layak menjadi Profesor. Nah, karena vonis murtad yang disematkan kepadanya membuat Mesir mendadak heboh karena berita ini cepat tersebar luas, akhirnya Abu Zayd terbirit-birit ke Madrid-Spanyol meminta perlindungan sebelum akhirnya menetap di Leiden, Belanda. Menariknya, kalau di Mesir ia dikafirkan, di Belanda justru ia mendapat sambutan hangat dan diperlakukan istimewa. Ia langsung direkrut sebagai Dosen di negara tempat kelahiran Kiper nyentrik Van Der Sar, tepatnya di Rijksuniversiteit Leiden.

SIPILIS: Sekularisme, Pluralisme, dan liberalisme, telah selesai kita bahas singkat. Lalu apa lagi? Masih banyak! Sosialisme (Atheis), permisifme, hedonisme, paham Gender dan sebagainya. Cukup hanya itu yang saya sebutkan sebagai contoh, saya pilih yang seringkali terdengar saja. Toh di sini kita tidak usah banyak-banyak contoh, yang penting kan Anda sudah faham definisi dan pembagian Hadharah ini. Intinya, yang halal dan yang wajib kita adopsi dan kita yakini adalah Hadharah yang bermuara pada Islam, sedangkan Hadharah yang berasal dari Barat (kufur), kamu punya kata apa untuk dia? Haram? Najis? Jijik? Ah, itu terserah Anda. Bagi saya cukup haram, sudah.

2. MADANIYAH
Telah kita pahami sebelumnya, bahwa madaniyah adalah bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang terindera yang digunakan dalam aspek kehidupan. Nah, langsung saja sekarang menginjak pada pembagiannya, pembagian Madaniyah: Madaniyah Amm (umum), dan Madaniyah Khas (khusus).

Madaniyah Amm, adalah bentuk fisik suatu benda yang tidak ada unsur Hadharah tertentu. Seperti hasil Sains dan Teknologi, produk makanan-minuman, atau apalah yang semisal dengannya. Selagi tidak ada unsur Hadharah tertentu (Kufur) maka boleh kita gunakan dan kita konsumsi. Seperti Komputer, Facebook, Pizza, bahkan Coca-cola. Coca-cola? Ya, kalaupun ada perdebatan tentang halal dan haramnya diantara Aktivis Islam yang ada, mereka semuanya sebenarnya tidak sampai mengharamkan secara dzahir minumannya, tetapi sekedar bermaksud memboikot karena tersebar kabar bahwa Perusahaan Coca-cola (dan produk-produk Yahudi yang lainnya) telah menyumbang tentara Yahudi untuk membantai kaum muslimin. Namun demikian, Coca-cola sejatinya adalah produk Madaniyah yang boleh dikonsumsi siapa saja.

Kenapa halal? Itulah aturan dalam Islam. Rasulullah SAW memberikan kelonggaran untuk memanfaatkan produk duniawi bukan semata-mata karena Beliau SAW merasa iri, dengki, atau tendensi terhadap orang-orang kafir yang memanfaatkan produk duniawi, bukan. Telah kita kitahui bersama bahwa Rasulullah SAW dalam setiap gerak-geriknya, tutur katanya, semuanya atas petunjuk Allah SWT. Lagipula secara fitrah manusia memang diciptakan untuk memanfaatkan apa-apa yang telah diciptakan di bumi.

Apa yang telah diucapkan oleh Rasulullah SAW? Belasan abad yang lalu Beliau sudah menyatakan: “Antum a’lamu bi umurid-Dun-yakum (Kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian)”

Kemudian Kaidah Syara’ juga membahas tentang hal itu, “Al-ashlu fil asy-yaa’ al-ibaahah, maalam yarid Daliilut-Tah-rim. (Hukum asal suatu benda adalah mubah, selama tidak ada dalil yang mengharamkannya)”.

Jelaslah sudah. Lalu, bagaimana urusannya dengan fatwa “Facebook Haram”? Harap maklum, tidak jauh seperti kasus dasi di zaman Belanda yang telah saya jelaskan di awal, orang yang berpendapat Facebook haram ini, mungkin kebetulan melihat fenomena Facebook yang banyak digunakan untuk maksiat. Digunakan untuk gendaan (pacaran), atau pertemanan bermasalah yang lainnya. Untuk hal ini saya pun sepakat dan sependapat, bahwa suatu hal -meski halal- jika digunakan untuk tujuan yang haram (maksiat) maka hukumnya menjadi haram pula. Mari kutunjukkan kepadamu satu Kaidah Syara’, “Al-Wasiilatu ilal-haraami, haraamun. (Perantara suatu keharaman hukumnya adalah haram pula).”

Alhasil, kalau ada yang menyatakan bahwa Facebook haram, internet haram, parabola haram, itu benar. Benar jika sesuatu itu digunakan sebagai “perlengkapan” untuk mendukung seseorang melakukan kemaksiatan. Lha kalau tidak digunakan untuk bermaksiat tapi justru untuk keperluan dakwah, maka monggo-monggo saja, tak ada masalah.

Madaniyah Khas, adalah bentuk fisik suatu benda yang di dalamnya terdapat unsur Hadharah tertentu.

Lagi-lagi satu peristiwa menarik yang terjadi di kampus IAIN, pernah suatu ketika kawan saya seorang Mahasiswa Fak.Ushuluddin dengan bangganya memamerkan kalungnya yang bergandul salib. Ketika ditanya kenapa memakai lambang salib, maka dengan enteng dia menjawab, “ini kan Cuma benda biasa, yang penting kan saya masih Islam.”

Saya teringat juga ketika saya masih SMP, waktu itu ada seorang teman lain sekolah yang selesai melakukan Tour ke Borobudur. Pulang-pulang, dia kemudian menunjukkan kepada saya oleh-oleh dari Borobudur berupa Patung Budha.

Nah, dari dua contoh benda diatas, itulah yang disebut dengan Madaniyah Khas. yakni suatu benda yang mempunyai nilai Hadharah tertentu (Kufur). Kalau benda yang pertama terdapat nilai Hadharah Kristen, maka benda yang kedua membawa makna Hadharah Budha. Maka untuk memakai benda tersebut bagi seorang muslim tidak diperbolehkan.

Lalu bagaimana jika seseorang mengadopsi Hadharah Kufur untuk kemudian dipoles dengan Islam? Seperti halnya mengadopsi Ritual Hindu yang oleh orang islam diganti bacaan-bacaannya dengan bacaan yang Islami. Dalam hal ini sebenarnya masuk dalam Bab Bid’ah, namun saya akan memfokuskan pada pembahasan Hadharahnya.

Renungkanlah Hadits berikut, “Man tasyabbaha bi Qaumin fahuwa minhum (Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka termasuk dalam golongan mereka)” (Sunan Abi Dawud no.4031).

Ritual Hindu adalah menjadi Hadharah Hindu. Jika Kaum Muslim menirukan Hadharah Hindu tersebut maka secara otomatis hukumnya adalah Haram. Bahkan jika kita merujuk pada Hadits diatas, Rasulullah SAW menyebut orang yang menyerupai perilaku suatu kaum maka termasuk dalam golongan kaum tersebut. Na’udzubillahi min dzalik.

III. EPILOG
Bukalah mata lebar-lebar, maka Anda akan melihat realitas kehidupan pada saat ini terdapat tiga tipe manusia:

1. Manusia yang ekstrem menolak seluruhnya sesuatu yang berasal dari Barat. Tipe pertama ini dapat kita jumpai pada diri orang yang “nyufi” yang hidupnya hanya berkutat pada hal ritual belaka, di saat yang sama ia mengharamkan untuk mengikuti perkembangan zaman. Alhasil, mereka akan paham “dalil” tetapi kuper dan Gaptek.

2. Manusia yang ekstrem menerima seluruhnya sesuatu yang berasal dari Barat. Tipe kedua ini adalah orang yang keblinger, terlalu asik hingga tidak sadar kalau dirinya nyasar.

3. Manusia yang mampu memilah dan memilih sesuatu dari Barat, mana yang boleh diambil dan mana yang harus ditolak. Nah, tipe ketiga ini orang yang bijak dan proporsional, yang sesuai dengan pemahaman Islam. Alhamdulillah.

Untuk memudahkan dalam memahami lihatlah tabel berikut:

IV. DAFTAR RUJUKAN
1. An-Nabhani, Taqiyuddin. Peraturan Hidup Dalam Islam (an-Nidham al-Islam). 2003. Pustaka Thariqul Izzah, Bogor.
2. Abdullah, Muhammad Husain. Studi Dasar-Dasar Pemikiran Islam. 2002. Pustaka Thariqul Izzah, Bogor.
3. Abdurrahman, Hafidz. Diskursus Islam Politik & Spiritual. 2007. Al-Azhar Press, Bogor.
4. Arif, Dr.Syamsuddin. Orientalis & Diabolisme Pemikiran. 2008. Gema Insani Press, Jakarta.
5. Ali, H.Mahrus. Mantan Kiai NU Menggugat Tahlilan, Istighosahan, Dan Ziarah Para Wali. 2007. Laa Tasyuk! Press, Surabaya.


gravatar

..**AKSI KRIMINAL; Amunisi Islamophobia Pojokkan Islam**..

Oleh : Mahendradatta,
Ketua Dewan Pembina Tim Pembela Muslim

 
 
Saya ingin sampaikan satu analisa saja tentang adanya gerakan-­gerakan yang menunggangi aksi-aksi yang memojokan umat Islam dewasa ini. Saya tidak bisa memastikan apakah peristiwa kriminal yang terjadi direkayasa atau bukan, tetapi pastinya aksi kriminal tersebut disalahgu­nakan untuk memojokkan umat Islam yang sedang memperjuangkan penegakan syariah Islam di Indonesia. Bom buku, bom Cirebon, dan pemerasan atas nama NII, misalnya.
 
Bom Buku
 
Komentar terkait bom buku jauh lebih heboh dari pada letupannya di Utan Kayu, Jakarta, yang menciderai tangan seorang polisi. Proses penyidikan dan penyelidikan belum juga dilakukan, motif belum ditemu­kan tetapi Ketua Badan Nasional Penang­gulangan Terorisme Ansyad Mbai langsung mengait-kaitkan dengan permasalahan penegakan syariat Islam.
"Pikiran dan ucapan mereka diper­sepsikan pelaku sebagai penghalang dari apa yang menjadi tujuan pelaku. Ideologi pelaku ingin mencirikan khilafah (negara Islam). Orang berpikiran seperti inilah yang kami hadapi, kata Mbai seakan hendak mengembangkan opini agar masyarakat phobi terhadap Islam karena cara pendiriannya pun harus dengan teror.
 
Eh ternyata setelah tertangkap para pelakunya, semua bermuara kepada kelompoknya Pepi Fernando. Kelompok yang jelas-jelas disorientasi dari mendiri­kan negara apapun, bahkan pemahaman­nya tentang syariah Islam pun patut diper­tanyakan.
 
Pepi adalah seorang mantan war­tawan infotainment dari rumah produksi Otista. Di samping itu, menurut Polri, ia merencanakan akan meledakkan bom di dalam saluran gas di depan Gereja Christ Cathedral Serpong, Tangerang. Ia berniat merekam peristiwa ini dan menyiarkannya ke media internasional. Menurut Polri, motif dari peledakan bom tersebut murni urusan bisnis.
 
“Ya, itu murni urusan bisnis. Tapi kita belum mendapatkan keterlibatan media asing," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar ke­pada Republika (25/4). Mengapa bisa beda pendapat antara Polri dan BNPT apakah tidak ada koordinasi? Satu lagi makar terhadap Islam terbongkar.
 
Bom Cirebon
 
Pengaitan tanpa dasar pun diopini­kan lagi saat terjadi bom bunuh diri yang dilakukan M Syarif saat shalat Jumat di masjid Mapolres Cirebon.Tak ayal lagi,opini pun langsung diarahkan ke pendiskreditan ormas Islam yang memperjuangkan sya­riah. Padahal seperti hanya Pepi, Syarif tidak terkait kepada kelompok Islam mana pun yang memperjuangkan tegaknya syariah.
 
Namun dengan mudahnya Mbai kemudian mengatakan bahwa semuanya itu walaupun kelihatannya terputus nanti akan bertemu, bertemu di ujung, yaitu per­samaan ideologi ingin menegakan syariat Islam. Kelihatan kok pihak Islamphobia ini tidak bisa menerima bahwa ini gerakan individual, yang hanya terpaku kepada keputusasaan dan dendam pribadi kepada polisi.
 
Syarif memang aktivis dalam berba­gai aksi umat Islam. Tapi dia tidak pernah bernaung dalam satu organisasi tertentu atau pun di bawah kendali ormas tertentu. Jadi memang tidak pernah ada komando kepada dia.
 
Nah, oleh karenanya ini mau ditempel­tempelin. Tadinya mau ditempelin ke Jamaah Ansharu Tauhid ternyata tidak bisa juga. Karena dia tidak aktif di sana. Kemudian bapaknya, entah darimana ujungnya tiba-tiba ngomong ikut penga­jian Baasyir. Padahal Ustadz Abu Bakar Baasyir tidak punya pengajian selain di Ngruki.
 
Jadi pengajian mana? Kalau dikata­kan Tablig Akbar, bukan hanya Ustadz Abu Bakar Baasyir yang bicara. Dan tabligh ak­bar itu bukan pengajian khusus, itu terbuka untuk umum. Siapapun bisa tahu, polisi-­polisi juga dengar.
 
NII KW9
 
Nah demikian pula tentang masalah NII KW9. Publik sudah tahu bahwa NII KW9 itu buatan badan intelijen di era Soeharto yang dipelihara dan diangkat lagi saat ini dan dapat dipastikan tujuannya itu bukan untuk menegakkan syariat tetapi untuk duit semata.
 
Namun Islamophobia dengan senga­ja terus-menerus menyebut-nyebut negara Islam, negara Islam yang dikaitkan dengan penculikan, cuci otak, dan peme­rasan yang dilakukan kelompok kriminal yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang itu. Sehingga, seakan-­akan bahwa syariat Islam ini adalah sebuah momok yang menakutkan seperti halnya komunis.
 
Inilah beberapa ujian untuk penegak syariah ini yang terus di fitnah dengan opini yang tidak berdasar. Hikmahnya, umat jadi dapat melihat lebih jelas siapa saja oknum­-oknum anti syariat Islam. Karena Islamo­phobia sudah berani menampakan diri. Jadi penghalang yang sudah jelas-jelas anti syariat ini sudah mulai membuka tabir­nya!

gravatar

..**'MUSLIM DZIMMI'**..

Barangkali mungkin akan ada yang menunjuk hidung ke arah saya, membid’ah-bid’ahkan saya, terkait judul di atas yang terkesan kontroversial. Biar saja. Saya memang suka dengan yang ’ribut-ribut’, saya membenci ’kedamaian’ jika ia hanya sekadar aforisma dari kungkungan ’zona nyaman’. Sebagai penyesatan opini, dan jebakan intelektual.

Istilah Muslim Dzimmi memang tidak pernah ada dalam konsep Islam. Ini hanya inisiatif saya pribadi ketika melihat realitas kehidupan saat ini yang ’pating pecotot’ tidak jelas jeluntrungnya. Di sisi lain, tidak jarang dari kalangan yang mengatasnamakan dirinya intelektual muslim tanpa segan-segan melakukan akrobat intelektual: Mengkaburkan yang haq, dan mentolerir yang bathil.

Dahulu saya berbangga hati jika Negeri tempat tinggal dan kelahiran saya, dikatakan sebagai komunitas Muslim terbesar di dunia. Rasa-rasanya ”wah” dan tak tertandingi. Namun maaf, kali ini mungkin saya harus merevisi anggapan itu, setidak-tidaknya untuk diri saya sendiri. Sekali lagi maaf. Bukan karena saya sudah mulai lancang dan durhaka, tetapi memang sudah benar-benar saya renungkan. Apa yang perlu saya banggakan jika jumlah umat Muslim hanya sebatas kuantitas semata-mata, dan nyatanya hampir selalu keteteran untuk membela dan mengangkat kemuliaan Agamanya.

Pada akhirnya saya mengerti, Negara ini sebetulnya bukan mayoritas penduduknya beragama Islam. Silakan Anda heran, tetapi saya tidak, karena seperti apa yang saya ketahui, bahwa mayoritas penduduk Negeri ini lebih banyak menganut ”Agama Demokrasi”. Kalaupun benar ber-KTP Islam, mereka pun tak segan-segan ”poligami” Ideologi. Alhasil, silakan Anda Islam, tapi sebatas di Masjid, di majlis-majlis dzikir, dan di bulan Suci. Tak usah bawa-bawa agama di ranah politik, jangan seret Islam dalam wilayah konstitusi. Islam terlalu suci untuk semua itu. Lagi pula, dan ini yang lebih penting, bahwa Negara ini, bukan Negara Arab! Bukan negara Syariat!

Laa haula wa laa quwwata illaa biLlah...

Kalau yang mengatakan seperti itu adalah orang yang menganut agama selain Islam, saya kira wajar. Tetapi jika ucapan itu meluncur dari mulut seseorang yang notabene mengaku Islam, berarti dugaan saya benar, mereka itulah yang disebut ”Muslim Dzimmi”. Di satu sisi mereka bebas melakukan ibadah ritual sesuai tuntunan agamanya, tetapi di sisi lain mereka lebih tunduk dan loyal (wala’) kepada aturan selain Islam (thaghut), serta berusaha dengan berbagai dalih untuk mentolerir penerapan Syariat Agamanya. Oleh sebab Syariat itu harus menyesuaikan perkembangan zaman, katanya, maka seolah-olah hukum meninggalkan syariat menjadi ”makruh” belaka. Setara ketika mereka menghukumi sebatang rokok Surya.

Sejenak mari membuka ’Ahkam Ahludz Dzimmah’-nya Ibnul Qayyim Rahimahullah, beliau membagi kriteria orang-orang Kafir sebagai berikut:

1. Kafir Dzimmy, yaitu kafir yang membayar jizyah (upeti) yang dipungut tiap tahun sebagai imbalan bolehnya mereka tinggal di Negeri kaum Muslimin. Kafir seperti ini tidak boleh dibunuh selama ia masih menaati peraturan-peraturan yang dikenakan kepada mereka. Mereka diperlakukan seperti halnya umat yang lainnya.

2. Kafir Mu’ahad, yaitu kafir yang telah terjadi kesepakatan antara mereka dan kaum muslimin untuk tidak berperang dalam kurun waktu yang telah disepakati. Dan kafir seperti ini juga tidak boleh dibunuh sepanjang mereka menjalankan kesepakatan yang telah dibuat.

3. Kafir Musta’man, yaitu orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin (Utusan, pedagang, orang yang berniat belajar keislaman, atau yang punya hajat kunjungan dan sebagainya). Kafir jenis ini juga tidak boleh dibunuh sepanjang masih berada dalam jaminan keamanan.

4. Kafir Harby, yaitu kafir selain tiga jenis di atas. Kafir model inilah yang disyari’atkan untuk diperangi dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syari’at Islam.

Nah, sekarang saya tanya, dimana Anda bisa menemukan Kafir Dzimmi? Yah, tidaklah usah dipikirkan. Jawabannya adalah, ”sementara sudah tidak ada”. Yang ada justru ”Muslim Dzimmi”, yang tiap tahunnya dipalak untuk setor pajak, dan harus tunduk kepada aturan thaghut. Lebih jauh saya berangan-angan, jika seorang Muslim melakukan kesepakatan damai atas kebrutalan Amerika dan sekutunya, maka boleh jadi ia ”Muslim Mu’ahad”. Atau yang menimba ilmu di Amerika dan belajar mengacak-acak Agama Islam, mereka adalah ”Musta’man”. Dan yang getol bersuara Syari’ah, Khilafah, serta Jihad adalah ”Muslim Harbi”!

Anda mungkin tak akan setuju dengan penamaan seperti itu. Ya, Anda memang tidak harus menghiraukan itu. Saya hanya memberikan analogi ringan, meskipun terkesan serampangan, bahwa dunia ini memang serba terbalik! Bahasa jawanya, ’pating pecotot’!

Yang perlu kita renungkan adalah Ayat ini:

”Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” [As-Suraa: 21].

”Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah, Mahasuci Allah, Tuhan semesta alam.” [Al-A’raaf: 54]

Namun apa yang terjadi, syari’at negerinya gelandang nyentrik Edgar David malah justru diadopsi. Kita pun latah dengan ”kebijaksanaan” demokrasi yang saat ini digembor-gemborkan oleh Amerika. Mestinya, sebagai orang yang mengaku beriman, maka Ayat inilah yang harus dipegang,

”Dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan.” [Al-Kahfi: 26]

Ah, tetapi dasar manusia. Sudah dzalim, jahil pula.
”Sesungguhnya manusia itu amat dzalim dan amat bodoh.” [Al-Ahzab: 72]

Manusia itu suka nakal, brutal, dan menentang.
”Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterimakasih kepada Tuhannnya.” [Al-’Adiyat: 100]

Kapan waktu ada seseorang yang berkata kepada saya, ”Sampeyan itu mbok ya nggak usah terlalu sok Arab”, maka saya jawab saja, ”Ah, situ juga mbok ya jangan terlalu sok Amerika.” Sebenarnya tidak pernah ada istilah sok Arab dan sok Amerika, karena penilaian itu harusnya hanya berdasarkan kepada yang haq dan yang bathil, sesuai dengan aturan Allah yang Maha Adil.

Nah, oleh karenannya mari melakukan penyadaran kembali. Sekurang-kurangnya dengan melihat perbandingan ini:

Inilah Islam:
”Inil-hukmu illaa liLlaah (Tidaklah hukum itu kecuali milik Allah)” [QS. Yusuf: 40]

Dan inilah Demokrasi:
”Kedaulatan di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.” [Pasal 1 Ayat 2, UUD 1945]

Kiranya sangat gamblang kata-kata itu untuk dimengerti. Namun lucunya, masih saja ada yang mendebat, dengan dalih demokrasi tidak bertentangan dengan Syari’at, karena demokrasi dianggapnya sebagai musyawarah (Asy-Syura). Orang seperti itu tidaklah perlu ditanggapi terlalu ngotot, karena dia pun tidak akan mau disama-samakan dengan monyet gara-gara sama-sama punya kaki, punya tangan, serta punya postur tubuh dan paras wajah yang hampir mirip dengan monyet. Sekalipun diperlengkap data bahwa dia sama-sama makan pisang.

Permasalahan kronis demokrasi sebenarnya ada pada kata ”kedaulatan” (ketundukan). Dimana ia harus dikembalikan kepada Rakyat, lalu kepada Voting. Suara Kyai tidak ada bedanya dengan suara ”penjaja daging”, suara Profesor tak berbeda bobot dengan suara gelandangan. Lalu dalam hal musyawarah, jika Islam hanya membolehkan sebatas perkara teknis, maka dalam demokrasi perkara yang sudah jelas halal dan haramnya bisa pula dimungkinkan untuk digugat dan dipermasalahkan. Itulah mengapa, demokrasi tidak bisa disamaratakan dengan Islam. Dan manusia tidak mungkin disejajarkan dengan monyet!

Kawan, entahlah sampai kapan kita akan terus diombang-ambingkan. Dipermainkan seperti halnya barang rongsokan. Tidak ada yang membela Agama kita kecuali apa yang kita lakukan untuk berorasi di jalanan, serta deretan tulisan kecaman. Dan bagi saudara kita yang dijarah tanahnya mungkin hanya bisa membalas dengan sedikit lemparan. Apa yang orang-orang harapkan dari demokrasi pun samasekali tak kunjung menampilkan kebijaksanaan. Akhirnya, tak perlu ada yang ditakutkan, kita buang saja mitos ”Muslim Dzimmi”, dan kita serukan satu kata lantang: Lawan!

Wallahu a’lam bish-Showab [Ahsan Hakim]


gravatar

Ketika Pertemanan Menjadi Berkah

Perteman merupan ikatan yang sangat erat, ikatan pertemanan terkadang lebih erat dari pada ikatan darah, seseorang biasanya lebih sering mencurahkan isihatinya kepada seorang teman dari pada kepada orang tua ataupun kepada saudara, bahkan untuk hal yang tergolong rahasia, kepada teman kita bisa mudah untuk menceritakannya, keluh kesah kita kepada teman mudah untuk kita ceritakan. Mempunyai teman yang banyak memang sangat menyenangkan dimana-mana kita bisa menjalin silaturahmi atau bahkan meminta bantuan kepada teman kita.

Mencari teman itu lebih mudah daripada kita mencari musuh, apalagi bagi mahasiswa yang setiap hari bertemu dengan orang dan itu sangat memungkinkan untuk kita menjalin pertemanan kepada mereka, ketika kita berkenalan terus berbincang-bincang maka akan mulailah terjalin hubungan perteman kita kepada mereka, seperti itulah mudahnya kita menjalin pertemanan dan pertemanan itu sangat indah bisa kita bandingkan dengan permusuhan mencari musuh itu sangat sulit dan menyakitkan serta dibenci oleh semua orang karena memang tidak ada orang normal yang suka terhadap permusuhan semua menginginkan perdamaian dan kerukunan.
Begitu mudahnya kita menjalin pertemanan sampai kita perlu sekali berhati-hati untuk mencari seorang teman karena tidak semua teman itu membawa kebaikan, banyak teman yang justru membawa kepada keburukan, banyak orang yang terjeremah kedalam jurang kemaksiatan karena seorang teman, kalau kita bandingkan banyaknya kita berkomunikasi, memang paling banyak adalah dengan teman, namun tidak jarang juga pertemanan semuanya membawa kepada keburukan tidak sedikit juga seorang teman terkadang membawa pada kebaikan dan surga Allah SWT inilah pertemanan yang dapat membawa berkah di dunia dan di akhirat.
Di dalam suatu riwayat Rasul SAW telah menyerukan kepada kita bahwa Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat kepada orang lain, hal ini menegaskan kepada kita bahwa kita dalam mencari teman tidak hanya sekedar mencari kesenangan semata, tetapi haruslah dapat memberi  manfaat kepada teman kita yaitu mampu membawa pertemanan kita membawa berkah di dunia dan di akhirat dengan saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.
Bagi seorang pribadi muslim yang sudah faham dengan Islam dan telah menyadari pentingnya aktifitas dakwah, pasti akan tertanam  di dalam fikiranya ketika akan mencari teman di dalam benaknya adalah bagaimana supaya teman kita ini bisa mengkaji Islam bersama kita baik itu teman mahasisawa, dosen, maupun pak satpam seklipun, mareka minimal faham terhadap islam secara kaffah dan terlebih-lebih mereka mau mengkaji islam dengan kita. Dan ketika dakwah islam ini semakin meluas dan banyak kaum muslimin yang faham terhadap islam secara kaffah insya Allah tidak lama lagi rahmat islam akan dapat kita rasakan dengan diterapkanya syariat islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah. Wallahu A’lam

Penulis: Achmad Effendi

gravatar

The Movie Muhammad Al-Fatih Live ( Penaklukan Konstantinopel )




Bagi teman-teman yang ingin mengoleksi video singkat tentang penaklukan Konstantinopel oleh Khilafah Islamiyah di bawah Panglima Muhammad al-Fatih, silakan unduh 3 video ini (salah satunya diselingi dengan nasyid yang menceritakan tentang penaklukan kota di wilayah Byzantium, yang merupakan bagian dari kekuasaan Romawi Timur. Tepat pada hari Selasa siang tanggal 20 Jumadil Awal 857 H bertepatan tanggal 29 Mei 1453 M, Konstantinopel jatuh dan berhasil ditaklukan oleh para mujahiddin. Oya, berikut file-file yang dimaksud:

The Movie Muhammad Al-Fatih Live ( Penaklukan Konstantinopel )
Release Date: November 15, 2010 (Turki)

 

Bonus Nasyid:




Semoga bermanfaat.

Related Post

Archive

Datang Dari:


ShoutMix chat widget